1. Pengertian Wudhu
Wudhu adalah bersuci dari hadas kecil dengan menggunakan air suci dan mensucikan, dengan cara membasuh anggota tubuh tertentu sesuai syariat Islam.
2. Dasar Hukum Wudhu
Wudhu hukumnya wajib bagi seorang Muslim yang akan melaksanakan ibadah tertentu seperti shalat.
Dalil:
QS. Al-Maidah ayat 6
Hadis Nabi Muhammad ﷺ tentang kewajiban bersuci sebelum shalat
Agar wudhu sah, harus memenuhi syarat berikut:
Beragama Islam
Tidak berhadas besar
Menggunakan air yang suci dan mensucikan
Tidak ada penghalang air ke kulit
Sudah tamyiz (dapat membedakan baik dan buruk)
Rukun adalah bagian yang wajib dilakukan, jika ditinggalkan maka wudhu tidak sah:
Niat
Membasuh wajah
Membasuh kedua tangan sampai siku
Mengusap sebagian kepala
Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
Tertib (berurutan)
Hal-hal yang dianjurkan saat wudhu:
Membaca basmalah
Mencuci tangan sebelum wudhu
Berkumur (madmadah)
Membersihkan hidung (istinsyaq)
Mendahulukan anggota kanan
Menggosok anggota wudhu
Mengulang basuhan 3 kali
Berdoa setelah wudhu
Urutan pelaksanaan wudhu:
Membaca niat نَوَيْتُ الْوُضُوءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَصْغَرِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya:
“Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah Ta'ala.”Membaca basmalah
Mencuci kedua tangan
Berkumur
Membersihkan hidung
Membasuh wajah
Membasuh tangan sampai siku
Mengusap kepala
Membasuh telinga
Membasuh kaki sampai mata kaki
Membaca doa setelah wudhu
Keluar sesuatu dari qubul atau dubur
Tidur nyenyak
Hilang akal (pingsan, mabuk)
Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan (menurut sebagian mazhab)
Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan
Artinya:
"Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah."
9. Hikmah Wudhu
Membersihkan diri dari kotoran
Menenangkan jiwa
Menambah keimanan
Menjaga kesehatan
Menghapus dosa kecil