Sudah menjadi tradisi yang rutin bagi orang-orang muslim pada hari jum'at dan hari-hari tertentu untuk berziarah kubur,mendo'akan keluarganya yang telah meninggal dunia.Karena dengan do'a dari keluarganya yang masih hidup,dapat meringankan dosa-dosanya.
Pertanyaan :
Seorang wanita yang lagi datang bulan atau haidh,boleh apa tidak untuk berziarah kubur ?
Jawab :
Diperbolehkan,asalkan tidak menyentuh dan membaca Al-Qur'an.Bagi wanita yang haidh cukup membaca dzikir dan berdo'a saja.Jika terpaksa membaca ayat-ayat Al-Qur'an hendaknya diniati dzikir.
Referensi :
Nihayatuz zain : hal 30-36
Tidak ada komentar:
Posting Komentar