Diriwayatkan bahwa sholat sunah syukril wudhu' berfaidah sangat besar sekali,karena dalam riwayat tersebut bahwa Rasulullah SAW. pernah mendengar suara terompah kaki sahabat Bilal di surga,berikut keterangannya :
Rasulullah saw meminta sahabat Bilal bin Abi Rabbah ra, untuk menceritakan perihal amal yang rutin dilakukannya, sampai-sampai membuatnya tenar di kalangan makhluk langit.
Nabi saw bersabda:
حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمَلْتَهُ فِي الْإِسْلَامِ، إِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ فِي الْجَنَّةِ
Artinya, “Tolong ceritakan kepadaku amal yang menjadi harapan terbesarmu yang telah kamu lakukan setelah masuk Islam, karena aku sempat mendengar suara kedua sandalmu di surga.”
Sahabat Bilal menjawab:
مَا عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِنْدِي مِنْ أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ فِي سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلَّا صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّيَ
Artinya, “Aku tidak melakukan suatu amal yang lebih aku harapkan pahalanya di sisiku daripada amalku di mana aku tidak bersuci di waktu malam atau siang kecuali aku shalat dengan kesucian tersebut dengn shalat yang telah aku sanggupi untuk melakukannya.” (HR al-Bukhari dan Muslim). (Alawi bin Abbas al-Maliki, Fathul Qarîbil Mujîb ‘alâ Tahdzîbit Targhîb wat Tarhîb, halaman 67).
Shalat sunnah Wudhu dianjurkan dilaksanakan setiap kali selesai wudhu dengan tujuan apapun; baik karena hadats atau yang lain. Bahkan kendati wudhunya tergolong mujaddad atau wudhu yang diperbaharui dalam kondisi masih suci, tetap dianjurkan shalat sunnah Wudhu.
Artinya, kesunnahan shalat sunnah Wudhu tak harus dengan wudhu yang dilakukan karena ada hadats, seperti yang dikatakan Syekh Zakariya al-Anshari, ‘Wa minhu rak’tâl wudhû‘i walau mujaddadan’, atau termasuk yang sunnah dilakukan yaitu dua rakaat shalat sunnah Wudhu walaupun wudhunya mujaddad.” (Al-Anshari, Tuhfatuth Thullâb, juz I, halaman 301).
Terkait jumlah rakaat, shalat sunnah Wudhu tak mesti dua rakaat, tetapi boleh lebih dari dua rakaat sebagaimana shalat Tahiyyatul Masjid, yang penting masih dalam kelipatan dua.
Adapun lafal niatnya adalah: أُصَلِّي سُنَّةَ الْوُضُوءِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatal uudhu‘i rak’ataini lillahi ta’ala.
Artinya, “Saya niat shalat sunnah Wudhu dua rakaat karena Allah ta’ala”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar