Sabtu, 24 Mei 2025

Berqurban Untuk Orang Meninggal

 Dikutip dari buku kang Santri Lirboyo bahwa dikisahkan bahwa ada seorang yang ditinggal mati sang ayah tercinta, karena kebetulan hari raya Idul Adha, sebagai anak yang berbakti, dia tidak pernah lupa pada sang ayah yang telah berpulang ke Rahmatullah, Sebagai manifestasi dari bakti tersebut, dia berqurban untuk sang ayah yang telah meninggal itu. 

Pertanyaan :

a. Apakah diperbolehkan berqurban untuk mayit? 

b. Dan apakah pihak keluarganya boleh memakan daging qurban tersebut? 

Jawab :

a. Hukumnya boleh, jika sebelumnya ada wasiat dari orang yang meninggal. Namun jika tidak ada wasiat, maka hukumnya tidak diperbolehkan. Menurut satu pendapat masih disunahkan, meskipun tidak ada wasiat dari si mayit, sebab qurban merupakan bagian dari bentuk shadaqah. 

b. Tidak boleh, bahkan daging qurban tersebut wajib disedekahkan semua. 

Referensi :

١.مغني المتاج إلى معرفة ألفاظ المنهاج الجزء ٦ صح : ١٣٧ مكتبه دار الكتب العلميه

٢. الفتاوي الفقهية الكبرى لجزء ٤ صح : ٢٥٤ مكتبةالإ سلاميه 



Rabu, 21 Mei 2025

Dzikir Pagi dan Sore

 سورة الااخلاص  x ٣                                                                        
سورة الفلق   ٣x
سورة الناس ٣x
اية كورس ١x
حسبي الله لاله الا هو عليه توكلت وهو رب العرش العظيم  ٥x
رضيت بالله ربا وبالاسلام دينا وبمحمدصلى الله عليه وسلم نبيا ورسولا ٥x
بسم الله على نفسي ومالي واهلي ٥x
اعوذ بكلمتةالله تامات من شر ما خلق ٥x
بسم الله الذي لا يضر مع اسمه شيء في الأرض ولا في السماء وهو السميع العليم   ٥x
صلى الله على محمد ٥x
سلام على نوح في العالمين ٥x
سلام على إبراهيم ٥x
سلام على موسى وهارون ٥x
سلام على الياسين ٥x
السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين ٥x
سبحان الله وبحمده  ٥x
استغفر الله العظيم ٥x
لااله الا الله  ٢١x
لي خمسة اطفي بها حر الوباء الحاطمة
المصطفي والمرتضي وابناهما والفاطمة

Selasa, 20 Mei 2025

Tayammum

  Tayammum adalah mengusap muka/wajah dan dua tangan sampai siku dengan menggunakan debu atau tanah yang suci sebagai pengganti wudhu

Syarat Tayammum

seseorang dipebolehkan bertayammum apabila :

  1. Berhalangan menggunakan air karena :
  • Tidak menemukan air.
  • Ada dampak negatif ketika menggunakan air,seperti bertambah parah penyakitnya.
  • Air dibutuhkan untuk kebutuhan lain yang mendesak semisal untuk hewan yang butuh minum,
 2. Dilakukan setelah masuk waktu shalat.
 3. Telah berusaha mencari air ketika masuk waktu shalat,kecuali bagi yang tayammum karena sakit,maka 
     baginya boleh tayammum walau ada air.
 4. menggunakan debu kering yang suci dan mensucikan.

Niat Tayamum 

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَا حَةِ الصَّلاَ ةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan shalat fardhu karena Allah ta'ala

Do'a setelah Tayammum

أَشْهَدُ أَنْ لَآ إِلَهَ إِلَّااللهُ وَحْدَهُلَا شَرِيْكَ لَهُ , وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ, اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِى مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ, سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ, أَشْهَدُ أَنْ لَآإِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ 

Senin, 19 Mei 2025

Do'a Harian 6

Ya Allah, Ya Dzal Jalaali wal Ikraam

(ذو الجلال و الإكرام), Engkau yg mahamutlak pemilik kegungan dan kemuliaan. Di dalam kitab-Mu Engkau telah berfirman  


لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَـٰفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍۢ مَّعْلُومَـٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَـٰمِ ۖ فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ


(Q.S. Al-Ḥajj ayat 28).


Telah Engkau perintahkan kepad Nabi Ibrahim عليه السلام untuk menyeru manusia datang berhaji ke tanah suci. Hal ini agar meerka menyaksikan dan memperoleh berbagai manfaat. Selain untuk memperkuat iman, kesadaran tauhid, dan keikhlasan dalam ibadah, juga agar mereka merasakan hikmah sosial dari ibadah haji dan qurban. Orang yang berhaji dapat memperoleh manfaat perdagangan, pertemuan dan persahabatan antarkaum muslimin dari berbagai penjuru dunia, pertukaran ilmu dan pengalaman, dan lain-lain. 


Mereka Engkau jamin mendapat manfaat akhirat seperti pahala, ampunan, dan kedekatan hati, pikiran, dan perasaan dengan-Mu. Dengan ibadah haji ke tanah suci, mereka Engkau syariatkan mengingat dan menyebut nama-Mu dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pada saat menyembelih hewan qurban (seperti unta, sapi, atau kambing). Adapun, selain daging hewan qurban boleh dimakan sendiri (sebagian), Engkau perintahkan agar sebagian lainnya diberikan kepada orang yan g sengsara dan fakir, sebagai bentuk kepekaan sosial dan solidaritas umat. Begitulah, ibadah haji dan qurban bukan hanya ibadah ritual, tapi juga mengandung hikmah sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.


Maka, berkat sifat maha welas asih dan maha penyayang-Mu, anugerahkanlah taufik dan hidayah-Mu kepada kami agar kami dan anak keturunan kami masuk golongan. hamba-Mu yang beriman yg mengambil pelajaran dan hikmah tetang hal itu, sehinga senantiasa terpanggil untuk pandai bersyukur kepada-Mu, mau berbagi dan peduli terhadap kaum lemah dengan mencontoh Nabi dan Rasul pilihan-Mu, sebagaimana yang Engkau maksudkan dalam firman-Mu itu. Aamiin.🤲

Minggu, 18 Mei 2025

KH Kholil Bangkalan Madura (Syaikhona Mbah Kholil)

 Biografi ulama nusantara


**************************


Oleh : Santos

KH. Muhammad Kholil Bangkalan Al-MaduriBiografi KH Kholil Bangkalan Madura Hari Selasa tanggal 11 Jumadil Akhir 1235 H atau 27 Januari 1820 M, Abdul Lathif seorang Kyai di Kampung Senenan, Desa Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, ujung Barat Pulau Madura, Jawa Timur, merasakan kegembiraan yang teramat sangat. Karena hari itu, dari rahim istrinya lahir seorang anak laki-laki yang sehat, yang diberinya nama Muhammad Kholil, yang kelak akan terkenal dengan nama Mbah Kholil.

KH. Abdul Lathif sangat berharap agar anaknya di kemudian hari menjadi pemimpin umat, sebagaimana nenek moyangnya. Seusai mengadzani telinga kanan dan mengiqamati telinga kiri sang bayi, KH. Abdul Lathif memohon kepada Allah agar Dia mengabulkan permohonannya.

Mbah Kholil kecil berasal dari keluarga ulama. Ayahnya, KH. Abdul Lathif, mempunyai pertalian darah dengan Sunan Gunung Jati. Ayah Abdul Lathif adalah Kyai Hamim, anak dari Kyai Abdul Karim. Yang disebut terakhir ini adalah anak dari Kyai Muharram bin Kyai Asror Karomah bin Kyai Abdullah bin Sayyid Sulaiman. Sayyid Sulaiman adalah cucu Sunan Gunung Jati. Maka tak salah kalau KH. Abdul Lathif mendambakan anaknya kelak bisa mengikuti jejak Sunan Gunung Jati karena memang dia masih terhitung keturunannya.

Oleh ayahnya, ia dididik dengan sangat ketat. Mbah Kholil kecil memang menunjukkan bakat yang istimewa, kehausannya akan ilmu, terutama ilmu Fiqh dan nahwu, sangat luar biasa. Bahkan ia sudah hafal dengan baik Nazham Alfiyah Ibnu Malik (seribu bait ilmu Nahwu) sejak usia muda. Untuk memenuhi harapan dan juga kehausannya mengenai ilmu Fiqh dan ilmu yang lainnya, maka orang tua Mbah Kholil kecil mengirimnya ke berbagai pesantren untuk menimba ilmu.


Belajar ke Pesantren

Mengawali pengembaraannya, sekitar tahun 1850-an, ketika usianya menjelang tiga puluh, Mbah Kholil muda belajar kepada Kyai Muhammad Nur di Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur. Dari Langitan beliau pindah ke Pondok Pesantren Cangaan, Bangil, Pasuruan. Kemudian beliau pindah ke Pondok Pesantren Keboncandi. Selama belajar di Pondok Pesantren ini beliau belajar pula kepada Kyai Nur Hasan yang menetap di Sidogiri, 7 kilometer dari Keboncandi. Kyai Nur Hasan ini, sesungguhnya, masih mempunyai pertalian keluarga dengannya.

Jarak antara Keboncandi dan Sidogiri sekitar 7 Kilometer. Tetapi, untuk mendapatkan ilmu, Mbah Kholil muda rela melakoni perjalanan yang terbilang lumayan jauh itu setiap harinya. Di setiap perjalanannya dari Keboncandi ke Sidogiri, ia tak pernah lupa membaca Surah Yasin. Ini dilakukannya hingga ia -dalam perjalanannya itu- khatam berkali-kali.


Orang yang Mandiri

Sebenarnya, bisa saja Mbah Kholil muda tinggal di Sidogiri selama nyantri kepada Kyai Nur Hasan, tetapi ada alasan yang cukup kuat bagi dia untuk tetap tinggal di Keboncandi, meskipun Mbah Kholil muda sebenarnya berasal dari keluarga yang dari segi perekonomiannya cukup berada. Ini bisa ditelisik dari hasil yang diperoleh ayahnya dalam bertani.

Akan tetapi, Mbah Kholil muda tetap saja menjadi orang yang mandiri dan tidak mau merepotkan orangtuanya. Karena itu, selama nyantri di Sidogiri, Mbah Kholil tinggal di Keboncandi agar bisa nyambi menjadi buruh batik. Dari hasil menjadi buruh batik itulah dia memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Sewaktu menjadi Santri Mbah Kholil telah menghafal beberapa matan, seperti Matan Alfiyah Ibnu Malik (Tata Bahasa Arab). Disamping itu beliau juga seorang Hafidz Al-Quran. Beliau mampu membaca Al-Qur’an dalam Qira’at Sab’ah (tujuh cara membaca Al-Quran).


Ke Mekkah

Kemandirian Mbah Kholil muda juga nampak ketika ia berkeinginan untuk menimba ilmu ke Mekkah. Karena pada masa itu, belajar ke Mekkah merupakan cita-cita semua santri. Dan untuk mewujudkan impiannya kali ini, lagi-lagi Mbah Kholil muda tidak menyatakan niatnya kepada orangtuanya, apalagi meminta ongkos kepada kedua orangtuanya.

Kemudian, setelah Mbah Kholil memutar otak untuk mencari jalan kluarnya, akhirnya ia memutuskan untuk pergi ke sebuah pesantren di Banyuwangi. Karena, pengasuh pesantren itu terkenal mempunyai kebun kelapa yang cukup luas. Dan selama nyantri di Banyuwangi ini, Mbah Kholil nyambi menjadi “buruh” pemetik kelapa pada gurunya. Untuk setiap pohonnya, dia mendapat upah 2,5 sen. Uang yang diperolehnya tersebut dia tabung. Sedangkan untuk makan, Mbah Kholil menyiasatinya dengan mengisi bak mandi, mencuci dan melakukan pekerjaan rumah lainnya, serta menjadi juru masak teman-temannya. Dari situlah Mbah Kholil bisa makan gratis.

Akhirnya, pada tahun 1859 M, saat usianya mencapai 24 tahun, Mbah Kholil memutuskan untuk pergi ke Mekkah. Tetapi sebelum berangkat, Mbah Kholil menikah dahulu dengan Nyai Asyik, anak perempuan Lodra Putih.

Setelah menikah, berangkatlah dia ke Mekkah. Dan memang benar, untuk ongkos pelayarannya bisa tertutupi dari hasil tabungannya selama nyantri di Banyuwangi, sedangkan untuk makan selama pelayaran, konon, Mbah Kholil berpuasa. Hal tersebut dilakukan Mbah Kholil bukan dalam rangka menghemat uang, akan tetapi untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, agar perjalanannya selamat.

Pada tahun 1276 H/1859 M, Mbah Kholil Belajar di Mekkah. Di Mekkah Mbah Kholil belajar dengan Syeikh Nawawi Al-Bantani (Guru Ulama Indonesia dari Banten). Diantara gurunya di Mekkah ialah Syeikh Utsman bin Hasan Ad-Dimyathi, Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Syeikh Mustafa bin Muhammad Al-Afifi Al-Makki, Syeikh Abdul Hamid bin Mahmud Asy-Syarwani. Beberapa sanad hadits yang musalsal diterima dari Syeikh Nawawi Al-Bantani dan Abdul Ghani bin Subuh bin Ismail Al-Bimawi (Bima, Sumbawa).

Sebagai pemuda Jawa (sebutan yang digunakan orang Arab waktu itu untuk menyebut orang Indonesia) pada umumnya, Mbah Kholil belajar pada para Syeikh dari berbagai madzhab yang mengajar di Masjid Al-Haram. Namun kecenderungannya untuk mengikuti Madzhab Syafi’i tak dapat disembunyikan. Karena itu, tak heran kalau kemudian dia lebih banyak mengaji kepada para Syeikh yang bermadzhab Syafi’i.

Konon, selama di Mekkah, Mbah Kholil lebih banyak makan kulit buah semangka ketimbang makanan lain yang lebih layak. Realitas ini –bagi teman-temannya, cukup mengherankan. Teman seangkatan Mbah Kholil antara lain: Syeikh Nawawi Al-Bantani, Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, dan Syeikh Muhammad Yasin Al-Fadani. Mereka semua tak habis pikir dengan kebiasaan dan sikap keprihatinan temannya itu.

Kebiasaan memakan kulit buah semangka kemungkinan besar dipengaruhi ajaran ngrowot (vegetarian) dari Al-Ghazali, salah seorang ulama yang dikagumi dan menjadi panutannya.

Mbah Kholil sewaktu belajar di Mekkah seangkatan dengan KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Chasbullah dan KH. Muhammad Dahlan. Namum Ulama-ulama dahulu punya kebiasaan memanggil Guru sesama rekannya, dan Mbah Kholil yang dituakan dan dimuliakan di antara mereka.

Sewaktu berada di Mekkah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Mbah Kholil bekerja mengambil upah sebagai penyalin kitab-kitab yang diperlukan oleh para pelajar. Diriwayatkan bahwa pada waktu itulah timbul ilham antara mereka bertiga, yaitu: Syeikh Nawawi Al-Bantani, Mbah Kholil dan Syeikh Shaleh As-Samarani (Semarang) menyusun kaidah penulisan Huruf Pegon. Huruf Pegon ialah tulisan Arab yang digunakan untuk tulisan dalam bahasa Jawa, Madura dan Sunda. Huruf Pegon tidak ubahnya tulisan Melayu/Jawi yang digunakan untuk penulisan bahasa Melayu.

Mbah Kholil cukup lama belajar di beberapa pondok pesantren di Jawa dan Mekkah. Maka sewaktu pulang dari Mekkah, beliau terkenal sebagai ahli/pakar nahwu, fiqh, tarekat dan ilmu-ilmu lainnya. Untuk mengembangkan pengetahuan keislaman yang telah diperolehnya, Mbah Kholil selanjutnya mendirikan pondok-pesantren di Desa Cengkebuan, sekitar 1 kilometer arah Barat Laut dari desa kelahirannya.


Kembali ke Tanah Air

Sepulangnya dari Tanah Arab (tak ada catatan resmi mengenai tahun kepulangannya), Mbah Kholil dikenal sebagai seorang ahli Fiqh dan Tarekat. Bahkan pada akhirnya, dia pun dikenal sebagai salah seorang Kyai yang dapat memadukan kedua hal itu dengan serasi. Dia juga dikenal sebagai al-Hafidz (hafal Al-Qur’an 30 Juz). Hingga akhirnya, Mbah Kholil dapat mendirikan sebuah pesantren di daerah Cengkubuan, sekitar 1 Kilometer Barat Laut dari desa kelahirannya.

Dari hari ke hari, banyak santri yang berdatangan dari desa-desa sekitarnya. Namun, setelah putrinya, Siti Khatimah dinikahkan dengan keponakannya sendiri, yaitu Kyai Muntaha; pesantren di Desa Cengkubuan itu kemudian diserahkan kepada menantunya. Mbah Kholil sendiri mendirikan pesantren lagi di daerah Kademangan, hampir di pusat kota; sekitar 200 meter sebelah Barat alun-alun kota Kabupaten Bangkalan. Letak Pesantren yang baru itu, hanya selang 1 Kilometer dari Pesantren lama dan desa kelahirannya.

Di tempat yang baru ini, Mbah Kholil juga cepat memperoleh santri lagi, bukan saja dari daerah sekitar, tetapi juga dari Tanah Seberang Pulau Jawa. Santri pertama yang datang dari Jawa tercatat bernama Hasyim Asy’ari, dari Jombang.

Di sisi lain, Mbah Kholil disamping dikenal sebagai ahli Fiqh dan ilmu Alat (nahwu dan sharaf), ia juga dikenal sebagai orang yang “waskita,” weruh sak durunge winarah (tahu sebelum terjadi). Malahan dalam hal yang terakhir ini, nama Mbah Kholil lebih dikenal.


Geo Sosio Politika

Pada masa hidup Mbah Kholil, terjadi sebuah penyebaran Ajaran Tarekat Naqsyabandiyah di daerah Madura. Mbah Kholil sendiri dikenal luas sebagai ahli tarekat; meskipun tidak ada sumber yang menyebutkan kepada siapa Mbah Kholil belajar Tarekat. Tapi, menurut sumber dari Martin Van Bruinessen (1992), diyakini terdapat sebuah silsilah bahwa Mbah Kholil belajar kepada Kyai ‘Abdul Adzim dari Bangkalan (salah satu ahli Tarekat Naqsyabandiyah Muzhariyah). Tetapi, Martin masih ragu, apakah Mbah Kholil penganut Tarekat tersebut atau tidak?

Masa hidup Mbah Kholil, tidak luput dari gejolak perlawanan terhadap penjajah. Tetapi, dengan caranya sendiri Mbah Kholil melakukan perlawanan.

Pertama: Ia melakukannya dalam bidang pendidikan. Dalam bidang ini, Mbah Kholil mempersiapkan murid-muridnya untuk menjadi pemimpin yang berilmu, berwawasan, tangguh dan mempunyai integritas, baik kepada agama maupun bangsa. Ini dibuktikan dengan banyaknya pemimpin umat dan bangsa yang lahir dari tangannya; salah satu diantaranya adalah KH. Hasyim Asy’ari, Pendiri Pesantren Tebu Ireng.

Kedua: Mbah Kholil tidak melakukan perlawanan secara terbuka, melainkan ia lebih banyak berada di balik layar. Realitas ini tergambar, bahwa ia tak segan-segan untuk memberi suwuk (mengisi kekuatan batin, tenaga dalam) kepada pejuang. Mbah Kholil pun tidak keberatan pesantrennya dijadikan tempat persembunyian.

Ketika pihak penjajah mengetahuinya, Mbah Kholil ditangkap dengan harapan para pejuang menyerahkan diri. Tetapi, ditangkapnya Mbah Kholil, malah membuat pusing pihak Belanda. Karena ada kejadian-kejadian yang tidak bisa mereka mengerti; seperti tidak bisa dikuncinya pintu penjara, sehingga mereka harus berjaga penuh supaya para tahanan tidak melarikan diri.

Di hari-hari selanjutnya, ribuan orang datang ingin menjenguk dan memberi makanan kepada Mbah Kholil, bahkan banyak yang meminta ikut ditahan bersamanya. Kejadian tersebut menjadikan pihak Belanda dan sekutunya merelakan Mbah Kholil untuk dibebaskan saja.

Mbah Kholil adalah seorang ulama yang benar-benar bertanggung jawab terhadap pertahanan, kekukuhan dan maju-mundurnya agama Islam dan bangsanya. Beliau sadar benar bahwa pada zamannya, bangsanya adalah dalam suasana terjajah oleh bangsa asing yang tidak seagama dengan yang dianutnya.

Beliau dan keseluruhan suku bangsa Madura seratus persen memeluk agama Islam, sedangkan bangsa Belanda, bangsa yang menjajah itu memeluk agama Kristiani. Sesuai dengan keadaan beliau sewaktu pulang dari Mekkah yang telah berumur lanjut, tentunya Mbah Kholil tidak melibatkan diri dalam medan perang, memberontak dengan senjata tetapi mengkaderkan pemuda di pondok pesantren yang diasaskannya.

Mbah Kholil sendiri pernah ditahan oleh penjajah Belanda karena dituduh melindungi beberapa orang yang terlibat melawan Belanda di pondok pesantrennya. Beberapa tokoh ulama maupun tokoh-tokoh kebangsaan lainnya yang terlibat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia tidak sedikit yang pernah mendapat pendidikan dari Mbah Kholil.

Diantara sekian banyak murid Mbah Kholil yang cukup menonjol dalam sejarah perkembangan agama Islam dan bangsa Indonesia ialah KH. Hasyim Asy’ari (pendiri Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, dan pengasas Nahdlatul Ulama/NU), KH. Abdul Wahab Chasbullah (pendiri Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang), KH. Bisri Syansuri (pendiri Pondok Pesantren Denanyar, Jombang), KH. Ma’shum (pendiri Pondok Pesantren Lasem, Rembang, adalah ayahanda KH. Ali Ma’shum), KH. Bisri Mustofa (pendiri Pondok Pesantren Rembang), dan KH. As’ad Syamsul `Arifin (pengasuh Pondok Pesantren Asembagus, Situbondo).


Karomah Mbah Kholil

Ulama besar yang digelar oleh para Kyai sebagai “Syaikhuna” yakni guru kami, karena kebanyakan Kyai-Kyai dan pengasas pondok pesantren di Jawa dan Madura pernah belajar dan nyantri dengan beliau. Pribadi yang dimaksudkan ialah Mbah Kholil. Tentunya dari sosok seorang Ulama Besar seperti Mbah Kholil mempunyai karomah.

Istilah karomah berasal dari bahasa Arab. Secara bahasa berarti mulia, Syeikh Thahir bin Shaleh Al-Jazairi dalam kitab Jawahirul Kalamiyah mengartikan kata karomah adalah perkara luar biasa yang tampak pada seorang wali yang tidak disertai dengan pengakuan seorang Nabi.


Adapun karomah Mbah Kholil diantaranya:


1. Membelah Diri

Kesaktian lain dari Mbah Kholil, adalah kemampuannya membelah diri. Dia bisa berada di beberapa tempat dalam waktu bersamaan. Pernah ada peristiwa aneh saat beliau mengajar di pesantren. Saat berceramah, Mbah Kholil melakukan sesuatu yang tak terpantau mata. ”Tiba-tiba baju dan sarung beliau basah kuyup,” Cerita KH. Ghozi.

Para santri heran. Sedangkan beliau sendiri cuek, tak mau menceritakan apa-apa. Langsung ngeloyor masuk rumah, ganti baju.

Teka-teki itu baru terjawab setengah bulan kemudian. Ada seorang nelayan sowan ke Mbah Kholil. Dia mengucapkan terimakasih, karena saat perahunya pecah di tengah laut, langsung ditolong Mbah Kholil.

”Kedatangan nelayan itu membuka tabir. Ternyata saat memberi pengajian, Mbah Kholil dapat pesan agar segera ke pantai untuk menyelamatkan nelayan yang perahunya pecah. Dengan karomah yang dimiliki, dalam sekejap beliau bisa sampai laut dan membantu si nelayan itu,” Papar KH. Ghozi yang kini tinggal di Wedomartani Ngemplak Sleman ini.


2. Menyembuhkan Orang Lumpuh Seketika

Dalam buku yang berjudul “Tindak Lampah Romo Yai Syeikh Ahmad Jauhari Umar” menerangkan bahwa Mbah Kholil Bangkalan termasuk salah satu guru Romo Yai Syeikh Ahmad Jauhari Umar yang mempunyai karomah luar biasa. Diceritakan oleh penulis buku tersebut sebagai berikut:


“Suatu hari, ada seorang keturunan Cina sakit lumpuh, padahal ia sudah dibawa ke Jakarta tepatnya di Betawi, namun belum juga sembuh. Lalu ia mendengar bahwa di Madura ada orang sakti yang bisa menyembuhkan penyakit. Kemudian pergilah ia ke Madura yakni ke Mbah Kholil untuk berobat. Ia dibawa dengan menggunakan tandu oleh 4 orang, tak ketinggalan pula anak dan istrinya ikut mengantar.


Di tengah perjalanan ia bertemu dengan orang Madura yang dibopong karena sakit (kakinya kerobohan pohon). Lalu mereka sepakat pergi bersama-sama berobat ke Mbah Kholil. Orang Madura berjalan di depan sebagai penunjuk jalan. Kira-kira jarak kurang dari 20 meter dari rumah Mbah Kholil, muncullah Mbah Kholil dalam rumahnya dengan membawa pedang seraya berkata: “Mana orang itu?!! Biar saya bacok sekalian.”

Melihat hal tersebut, kedua orang sakit tersebut ketakutan dan langsung lari tanpa ia sadari sedang sakit. Karena Mbah Kholil terus mencari dan membentak-bentak mereka, akhirnya tanpa disadari, mereka sembuh. Setelah Mbah Kholil wafat kedua orang tersebut sering ziarah ke makam beliau.


3. Kisah Pencuri Timun Tidak Bisa Duduk

Pada suatu hari petani timun di daerah Bangkalan sering mengeluh. Setiap timun yang siap dipanen selalu kedahuluan dicuri maling. Begitu peristiwa itu terus-menerus, akhirnya petani timun itu tidak sabar lagi. Setelah bermusyawarah, maka diputuskan untuk sowan ke Mbah Kholil. Sesampainya di rumah Mbah Kholil, sebagaimana biasanya Kyai tersebut sedang mengajarkan kitab Nahwu. Kitab tersebut bernama Jurumiyah, suatu kitab tata bahasa Arab tingkat pemula.

“Assalamu’alaikum, Kyai,” Ucap salam para petani serentak.

“Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,“ Jawab Mbah Kholil.

Melihat banyaknya petani yang datang. Mbah Kholil bertanya: “Sampean ada keperluan, ya?”

“Benar, Kyai. Akhir-akhir ini ladang timun kami selalu dicuri maling, kami mohon kepada Kyai penangkalnya,” Kata petani dengan nada memohon penuh harap.

Ketika itu, kitab yang dikaji oleh Kyai kebetulan sampai pada kalimat “qoma zaidun” yang artinya “zaid telah berdiri”. Lalu serta-merta Mbah Kholil berbicara sambil menunjuk kepada huruf “qoma zaidun”.

“Ya.., Karena pengajian ini sampai ‘qoma zaidun’, ya ‘qoma zaidun’ ini saja pakai sebagai penangkal,” Seru Kyai dengan tegas dan mantap.

“Sudah, Pak Kyai?” Ujar para petani dengan nada ragu dan tanda tanya.

“Ya sudah,” Jawab Mbah Kholil menandaskan.

Mereka puas mendapatkan penangkal dari Mbah Kholil. Para petani pulang ke rumah mereka masing-masing dengan keyakinan kemujaraban penangkal dari Mbah Kholil.

Keesokan harinya, seperti biasanya petani ladang timun pergi ke sawah masing-masing. Betapa terkejutnya mereka melihat pemandangan di hadapannya. Sejumlah pencuri timun berdiri terus-menerus tidak bisa duduk. Maka tak ayal lagi, semua maling timun yang selama ini merajalela diketahui dan dapat ditangkap. Akhirnya penduduk berdatangan ingin melihat maling yang tidak bisa duduk itu, semua upaya telah dilakukan, namun hasilnya sia-sia. Semua maling tetap berdiri dengan muka pucat pasi karena ditonton orang yang semakin lama semakin banyak.

Satu-satunya jalan agar para maling itu bisa duduk, maka diputuskan wakil petani untuk sowan ke Mbah Kholil lagi. Tiba di kediaman Mbah Kholil, utusan itu diberi obat penangkal. Begitu obat disentuhkan ke badan maling yang sial itu, akhirnya dapat duduk seperti sedia kala. Dan para pencuri itupun menyesal dan berjanji tidak akan mencuri lagi di ladang yang selama ini menjadi sasaran empuk pencurian.

Maka sejak saat itu, petani timun di daerah Bangkalan menjadi aman dan makmur. Sebagai rasa terima kasih kepada Mbah Kholil, mereka menyerahkan hasil panenannya yaitu timun ke pondok pesantren berdokar-dokar. Sejak itu, berhari-hari para santri di pondok kebanjiran timun, dan hampir-hampir di seluruh pojok-pojok pondok pesantren dipenuhi dengan timun.


4. Kisah Ketinggalan Kapal Laut

Kejadian ini pada musim haji. Kapal laut pada waktu itu, satu-satunya angkutan menuju Mekkah. Semua penumpang calon haji naik ke kapal dan bersiap-siap, tiba-tiba seorang wanita berbicara kepada suaminya: “Pak, tolong saya belikan anggur, saya ingin sekali,” Ucap istrinya dengan memelas.

“Baik, kalau begitu. Mumpung kapal belum berangkat, saya akan turun mencari anggur,” Jawab suaminya sambil bergegas ke luar kapal.

Suaminya mencari anggur di sekitar ajungan kapal, nampaknya tidak ditemui penjual buah anggur seorangpun. Akhirnya dicobanya masuk ke pasar untuk memenuhi keinginan istrinya tercinta. Dan meski agak lama, toh akhirnya anggur itu didapat juga. Betapa gembiranya sang suami mendapatkan buah anggur itu. Dengan agak bergegas, dia segera kembali ke kapal untuk menemui isterinya. Namun betapa terkejutnya setelah sampai ke ajungan, kapal yang akan ditumpangi semakin lama semakin menjauh. Sedih sekali melihat kenyataan ini. Ia duduk termenung tidak tahu apa yang mesti diperbuat.

Di saat duduk memikirkan nasibnya, tiba-tiba ada seorang laki-laki datang menghampirinya. Dia memberikan nasihat: “Datanglah kamu kepada Mbah Kholil Bangkalan, utarakan apa musibah yang menimpa dirimu!” Ucapnya dengan tenang.

“Mbah Kholil?” Pikirnya. “Siapa dia, kenapa harus ke sana, bisakah dia menolong ketinggalan saya dari kapal?” Begitu pertanyaan itu berputar-putar di benaknya.

“Segeralah ke Mbah Kholil minta tolong padanya agar membantu kesulitan yang kamu alami, insya Allah,” Lanjut orang itu menutup pembicaraan.

Tanpa pikir panjang lagi, berangkatlah sang suami yang malang itu ke Bangkalan. Setibanya di kediaman Mbah Kholil, langsung disambut dan ditanya: “Ada keperluan apa?”

Lalu suami yang malang itu menceritakan apa yang dialaminya mulai awal hingga datang ke Mbah Kholil. Tiba-tiba Kyai itu berkata: “Lho, ini bukan urusan saya, ini urusan pegawai pelabuhan. Sana pergi!”

Lalu suami itu kembali dengan tangan hampa. Sesampainya di pelabuhan sang suami bertemu lagi dengan orang laki-laki tadi yang menyuruh ke Mbah Kholil, lalu bertanya: ”Bagaimana, sudah bertemu Mbah Kholil?”

“Sudah, tapi saya disuruh ke petugas pelabuhan,” Katanya dengan nada putus asa.

“Kembali lagi, temui Mbah Kholil!” Ucap orang yang menasehati dengan tegas tanpa ragu.

Maka sang suami yang malang itupun kembali lagi ke Mbah Kholil. Begitu dilakukannya sampai berulang kali. Baru setelah ketiga kalinya, Mbah Kholil berucap: “Baik kalau begitu, karena sampeyan ingin sekali, saya bantu sampeyan.”

“Terima kasih Kyai,” Kata sang suami melihat secercah harapan.

“Tapi ada syaratnya,” Ucap Mbah Kholil.

“Saya akan penuhi semua syaratnya,” Jawab orang itu dengan sungguh-sungguh.

Lalu Mbah Kholil berpesan: “Setelah ini, kejadian apapun yang dialami sampeyan jangan sampai diceritakan kepada orang lain, kecuali saya sudah meninggal. Apakah sampeyan sanggup?” Seraya menatap tajam.

“Sanggup Kyai,“ Jawabnya spontan.

“Kalau begitu ambil dan pegang anggurmu pejamkan matamu rapat-rapat,” Kata Mbah Kholil.

Lalu sang suami melaksanakan perintah Mbah Kholil dengan patuh. Setelah beberapa menit berlalu dibuka matanya pelan-pelan. Betapa terkejutnya dirinya sudah berada di atas kapal tadi yang sedang berjalan. Takjub heran bercampur jadi satu, seakan tak mempercayai apa yang dilihatnya. Digosok-gosok matanya, dicubit lengannya. Benar kenyataan, bukannya mimpi, dirinya sedang berada di atas kapal. Segera ia temui istrinya di salah satu ruang kapal.

“Ini anggurnya, dik. Saya beli anggur jauh sekali,” Dengan senyum penuh arti seakan tidak pernah terjadi apa-apa dan seolah-olah datang dari arah bawah kapal.

Padahal sebenarnya dia baru saja mengalami peristiwa yang dahsyat sekali yang baru kali ini dialami selama hidupnya. Terbayang wajah Mbah Kholil. Dia baru menyadarinya bahwa beberapa saat yang lalu, sebenarnya dia baru saja berhadapan dengan seseorang yang memiliki karomah yang sangat luar biasa.


5. Belajar Secara Gaib

Mbah Kholil adalah guru utama yang mencetak banyak ulama besar di Jawa Timur. Sampai sekarang, meski sudah meninggal, banyak ulama yang mengaku belajar secara gaib dengan Mbah Kholil. Banyak cara dilakukan untuk belajar kitab secara gaib dari ulama tersohor ini. Salah satunya dengan berziarah serta bermalam di makam beliau.

Seperti pernah dikisahkan KH. Anwar Siradj, pengasuh PP Nurul Dholam Bangil Pasuruan. Saat mempelajari kitab Alfiyah, beliau mengalami kesulitan. Padahal, kitab yang berupa gramatika Bahasa Arab tersebut, merupakan kunci untuk mendalami kitab-kitab lain.

KH. Anwar Siradj sudah mencoba berguru kepada Kyai-Kyai besar di hampir semua penjuru Jawa Timur. Tapi hasilnya nihil. Suatu ketika, seperti dikisahkan Ustadz Muhammad Salim (santri Nurul Dholam), KH. Anwar Siradj dapat petunjuk, agar mempelajari kitab Alfiyah di makam Mbah Kholil.

Petunjuk gaib itu pun dilaksanakan. Selama sebulan penuh KH. Anwar Siradj ziarah di makam Mbah Kholil Bangkalan. Di makam itu dia mempelajari kitab Alfiyah. ”Akhirnya Kiai Anwar bisa menghafal Alfiyah,” Jelas Ustadz Salim.

Banyak ulama generasi sekarang yang meski tidak pernah ketemu fisik dan bahkan lahirnya jauh sesudah Mbah Kholil meninggal, mengakui kalau perintis dakwah di Pulau Madura ini adalah guru mereka. Bukan guru secara fisik, melainkan pembimbing secara batin.


6. Berguru dalam Mimpi

Pada waktu Mbah Kholil masih muda, ada seorang Kyai yang terkenal di daerah Wilungan, Pasuruan bernama Abu Darrin. Kealimannya tidak hanya terbatas di lingkungan Pasuruan, tetapi sudah menyebar ke berbagai daerah lain, termasuk Madura.

Mbah Kholil muda yang mendengar ada ulama yang mumpuni itu, terbetik di hatinya ingin menimba ilmunya. Setelah segala perbekalan dipersiapkan, maka berangkatlah Mbah Kholil muda ke pesantren Abu Darrin dengan harapan dapat segera bertemu dengan ulama yang dikagumi itu. Tetapi alangkah sedihnya ketika dia sampai di Pesantren Wilungan, ternyata Kyai Abu Darrin telah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya. Hatinya dirundung duka dengan kepergian Kyai Abu Darrin. Namun karena tekad belajarnya sangat menggelora maka Mbah Kholil muda segera sowan ke makam Kyai Abu Darrin.

Setibanya di makam Abu Darrin, Mbah Kholil muda lalu mengucapkan salam lalu berkata: “Bagaimana saya ini Kyai, saya masih ingin berguru pada Kyai, tetapi Kyai sudah meninggal,” desah Mbah Kholil muda sambil menangis.

Mbah Kholil muda lalu mengambil sebuah mushaf Al-Quran. Kemudian bertawassul dengan membaca Al-Quran terus-menerus sampai 41 hari lamanya. Pada hari ke-41 tiba-tiba datanglah Kyai Abu Darrin dalam mimpinya. Dalam mimpi itu, Kyai Abu Darrin mengajarkan beberapa ilmunya kepada Mbah Kholil muda. Setelah dia bangun dari tidurnya, lalu Mbah Kholil muda serta-merta dapat menghafal kitab Imriti, Kitab Asmuni dan Alfiyah.


7. Didatangi Macan

Suatu hari di bulan Syawal. Mbah Kholil tiba-tiba memanggil santrinya. “Anak-anakku, sejak hari ini kalian harus memperketat penjagaan pondok pesantren. Pintu gerbang harus senantiasa dijaga, sebentar lagi akan ada macan masuk ke pondok kita ini,” Kata Mbah Kholil agak serius.

Mendengar tutur guru yang sangat dihormati itu, segera para santri mempersiapkan diri. Waktu itu sebelah timur Bangkalan memang terdapat hutan-hutan yang cukup lebat dan angker. Hari demi hari, penjagaan semakin diperketat, tetapi macan yang ditunggu-tunggu itu belum tampak juga. Memasuki minggu ketiga, datanglah ke pesantren seorang pemuda kurus, tidak berapa tinggi, berkulit kuning langsat sambil menenteng kopor seng.

Sesampainya di depan pintu rumah Mbah Kholil, lalu mengucap salam. Mendengar salam itu, bukan jawaban salam yang diterima, tetapi Kyai malah berteriak memanggil santrinya: “Hei santri semua, ada macan….macan.., ayo kita kepung. Jangan sampai masuk ke pondok,” Seru Mbah Kholil bak seorang komandan di medan perang.

Mendengar teriakan Kyai kontan saja semua santri berhamburan, datang sambil membawa apa yang ada, pedang, clurit, tongkat, pacul untuk mengepung pemuda yang baru datang tadi yang mulai nampak kelihatan pucat. Tidak ada pilihan lagi kecuali lari seribu langkah.

Namun karena tekad ingin nyantri ke Mbah Kholil begitu menggelora, maka keesokan harinya mencoba untuk datang lagi. Begitu memasuki pintu gerbang pesantren, langsung disongsong dengan usiran ramai-ramai. Demikian juga keesokan harinya. Baru pada malam ketiga, pemuda yang pantang mundur ini memasuki pesantren secara diam-diam pada malam hari. Karena lelahnya pemuda itu, yang disertai rasa takut yang mencekam, akhirnya tertidur di bawah kentongan surau.

Secara tidak diduga, tengah malam Mbah Kholil datang dan membantu membangunkannya. Karuan saja dimarahi habis-habisan. Pemuda itu dibawa ke rumah Mbah Kholil. Setelah berbasa-basi dengan seribu alasan. Baru pemuda itu merasa lega setelah resmi diterima sebagai santri Mbah Kholil. Pemuda itu bernama Abdul Wahab Chasbullah. Kelak kemudian hari santri yang diisyaratkan macan itu, dikenal dengan nama KH. Wahab Chasbullah, seorang Kyai yang sangat alim, jagoan berdebat, pembentuk komite Hijaz, pembaharu pemikiran. Kehadiran KH. Wahab Chasbullah di mana-mana selalu berwibawa dan sangat disegani baik kawan maupun lawan bagaikan seekor macan, seperti yang diisyaratkan Mbah Kholil.


8. Santri Mimpi dengan Wanita

Pada suatu hari menjelang pagi, santri bernama Bahar dari Sidogiri merasa gundah, dalam benaknya tentu pagi itu tidak bisa shalat Shubuh berjamaah. Ketidakikutsertaan Bahar shalat Shubuh berjamaah bukan karena malas, tetapi disebabkan halangan junub. Semalam Bahar bermimpi tidur dengan seorang wanita. Sangat dipahami kegundahan Bahar. Sebab wanita itu adalah istri Mbah Kholil, gurunya.

Menjelang subuh, terdengar Mbah Kholil marah besar sambil membawa sebilah pedang seraya berucap: “Santri kurang ajar.., santri kurang ajar….!”

Para santri yang sudah naik ke masjid untuk sholat berjamaah merasa heran dan tanda tanya, apa dan siapa yang dimaksud santri kurang ajar itu.

Shubuh itu Bahar memang tidak ikut shalat berjamaah, tetapi bersembunyi di belakang pintu masjid. Seusai shalat Shubuh berjamaah, Mbah Kholil menghadapkan wajahnya kepada semua santri seraya bertanya: “Siapa santri yang tidak ikut berjamaah?” Ucap Mbah Kholil dengan nada menyelidik.

Semua santri merasa terkejut, tidak menduga akan mendapat pertanyaan seperti itu. Para santri menoleh ke kanan-kiri, mencari tahu siapa yang tidak hadir. Ternyata yang tidak hadir waktu itu hanyalah Bahar. Kemudian Mbah Kholil memerintahkan mencari Bahar dan dihadapkan kepadanya. Setelah diketemukan lalu dibawa ke masjid.

Mbah Kholil menatap tajam-tajam kepada Bahar seraya berkata: “Bahar, karena kamu tidak hadir shalat Shubuh berjamaah maka harus dihukum. Tebanglah dua rumpun bambu di belakang pesantren dengan petok ini,” Perintah Mbah Kholil.

Petok adalah sejenis pisau kecil, dipakai menyabit rumput. Setelah menerima perintah itu, segera Bahar melaksanakan dengan tulus. Dapat diduga bagaimana Bahar menebang dua rumpun bambu dengan suatu alat yang sangat sederhana sekali, tentu sangat kesulitan dan memerlukan tenaga serta waktu yang lama sekali. Hukuman ini akhirnya diselesaikan dengan baik.

“Alhamdulillah, sudah selesai Kyai,” Ucap Bahar dengan sopan dan rendah hati.

“Kalau begitu, sekarang kamu makan nasi yang ada di nampan itu sampai habis!” Perintah Kyai kepada Bahar.

Sekali lagi santri Bahar dengan patuh menerima hukuman dari Mbah Kholil. Setelah Bahar melaksanakan hukuman yang kedua, santri Bahar lalu disuruh makan buah-buahan sampai habis yang ada di nampan yang telah tersedia. Mendengar perintah ini santri Bahar melahap semua buah-buahan yang ada di nampan itu. Setelah itu santri Bahar diusir oleh Mbah Kholil seraya berucap: “Hai santri, semua ilmuku sudah dicuri oleh orang ini,” Ucap Mbah Kholil sambil menunjuk ke arah Bahar.

Dengan perasaan senang dan mantap santri Bahar pulang meninggalkan pesantren Mbah Kholil menuju kampung halamannya. Memang benar, tak lama setelah itu, santri yang mendapat isyarat mencuri ilmu Mbah Kholil itu, menjadi Kyai yang sangat alim, yang memimpin sebuah pondok pesantren besar di Jawa Timur. Kyai beruntung itu bernama Kyai Bahar, seorang Kyai besar dengan ribuan santri yang diasuhnya di Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur.


9. Orang Arab dan Macan Tutul

Suatu hari menjelang shalat Maghrib, seperti biasanya Mbah Kholil mengimami jamaah shalat bersama para santri Kedemangan. Bersamaan dengan Mbah Kholil mengimami shalat, tiba-tiba kedatangan tamu berbangsa Arab. Orang Madura menyebutnya Habib. Seusai melaksanakan shalat, Mbah Kholil menemui tamunya, termasuk orang Arab yang baru datang itu.

Sebagai orang Arab yang mengetahui kefasihan Bahasa Arab, Habib menghampiri Mbah Kholil seraya berucap: “Kyai, bacaan Al-Fatihah Antum (Anda) kurang fasih,” Tegur Habib.

Setelah berbasa-basi beberapa saat, Habib dipersilahkan mengambil wudhu untuk melaksanakan shalat Maghrib. Tempat wudhu ada di sebelah masjid itu. “Silakan ambil wudhu di sana,” Ucap Mbah Kholil sambil menunjukkan arah tempat wudhu.

Baru saja selesai wudhu, tiba-tiba sang Habib dikejutkan dengan munculnya macan tutul. Habib terkejut dan berteriak dengan bahasa Arabnya yang fasih, untuk mengusir macan tutul yang makin mendekat itu. Meskipun Habib mengucapkan bahasa Arab sangat fasih untuk mengusir macan tutul, namun macan itu tidak pergi juga.

Mendengar ribut-ribut di sekitar tempat wudhu Mbah Kholil datang menghampiri. Melihat ada macan yang tampaknya penyebab keributan itu, Mbah Kholil mengucapkan sepatah dua patah kata yang kurang fasih. Anehnya, sang macan yang mendengar kalimat yang dilontarkan Mbah Kholil yang nampaknya kurang fasih itu, macan tutul bergegas menjauh. Dengan kejadian ini, sang Habib paham bahwa sebetulnya Mbah Kholil bermaksud memberi pelajaran kepada dirinya, bahwa suatu ungkapan bukan terletak antara fasih dan tidak fasih, melainkan sejauh mana penghayatan makna dalam ungkapan itu.

Suatu Ketika Habib Jindan bin Salim berselisih pendapat dengan seorang ulama, manakah pendapat yang paling sahih dalam ayat ‘Maaliki yaumiddin’, Maliki-nya dibaca ‘Maaliki’ (dengan memakai alif setelah mim), ataukah ‘Maliki’ (tanpa alif). Setelah berdebat tidak ada titik temu. Akhirnya sepakat untuk sama-sama datang ke Kyai Keramat, Mbah Kholil Bangkalan.

Ketika itu Kyai yang jadi maha guru para Kyai pulau Jawa itu sedang duduk di dalam mushala. Saat rombongan Habib Jindan sudah dekat ke Mushala sontak saja Mbah Kholil berteriak: “Maaliki yaumiddin ya Habib, Maaliki yaumiddin Habib,” Teriak Kyai Kholil Bangkalan menyambut kedatangan Habib Jindan.

Tentu saja dengan ucapan selamat datang yang aneh itu, sang Habib tak perlu bersusah payah menceritakan soal sengketa Maliki Yaumiddin ataukah Maaliki Yaumiddin itu. Demikian yang diceritakan Habib Luthfi bin Yahya ketika menjelaskan perbendaan pendapat ulama dalam bacaan ayat itu pada Tafsir ath-Thabari.


11. Tongkat Mbah Kholil dan Sumber Mata Air

Suatu hari Mbah Kholil berjalan ke arah selatan Bangkalan. Beberapa santri menyertainya. Setelah berjalan cukup jauh, tepatnya sampai di desa Langgundi, tiba-tiba Mbah Kholil menghentikan perjalanannya. Setelah melihat tanah di hadapannya, dengan serta-merta Mbah Kholil menancapkan tongkatnya ke tanah.

Dari arah lobang bekas tancapan Mbah Kholil tadi, memancarlah sumber air yang sangat jernih. Semakin lama semakin besar. Bahkan karena terus membesar, sumber air tersebut akhirnya menjadi kolam yang bisa dipakai untuk minum dan mandi. Kolam yang bersejarah itu sampai sekarang masih ada. Orang Madura menamakannya Kolla Al-Asror Langgundi. Letaknya sekitar 1 km sebelah Selatan kompleks pemakaman Mbah Kholil Bangkalan.


Silsilah Nasab Mbah Kholil

Mbah Kholil (KH. Muhammad Kholil Bangkalan Al-Maduri) adalah titisan beberapa wali yang tergabung dalam Walisongo, Yaitu Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Gunung Jati dan Sunan Kudus, yang mana mereka bermarga “Azmatkhan” dan bersambung pada Sayyid Alawi Ammil Faqih bin Muhammad Shahib Mirbath. Beliau juga bernasab pada keluarga Basyaiban yang bersambung pada Al-Imam Muhammad Al-Faqih Al-Muqaddam bin Ali bin Muhammad Shahib Mirbath Al-Alawi Al-Husaini.

KH. Muhammad Kholil bin KH. Abdul Lathif bin Kyai Hamim bin Kyai Abdul Karim bin Kyai Muharram bin Kyai Asror Karomah bin Kyai Abdullah bin Sayyid Sulaiman. Sayid Sulaiman adalah cucu Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati Cirebon. Syarif Hidayatullah itu putera Sultan Umdatuddin Umdatullah Abdullah yang memerintah di Cam (Campa). Ayahnya adalah Sayyid Ali Nurul Alam bin Sayyid Jamaluddin Al-Kubra.

Berikut ini adalah silsilah nasab Mbah Kholil. Terlebih dahulu saya tulis silsilah jalur laki-laki yang bersambung pada Sunan Kudus, untuk menunjukkan hak beliau dalam menggunakan nama belakang (marga/fam) “Azmatkhan Al-Alawi Al-Husaini”, sesuai dengan adat dan istilah pernasaban bangsa Arab.


• Jalur Sunan Kudus


1. Mbah Kholil (Syeikh Muhammad Kholil) Bangkalan.

2. Kyai Abdul Lathif. Dimakamkan di Bangkalan.

3. Kyai Hamim. Dimakamkan di Tanjung Porah, Lomaer, Bangkalan.

4. Kyai Abdul Karim.

5. Kyai Muharram. Dimakamkan di Banyo Ajuh, Bangkalan.

6. Kyai Abdul Azhim. Dimakamkan di Tambak Agung, Sukalela, Labeng, Bangkalan.

7. Kyai Sulasi. Dimakamkan di Petapan, Trageh, Bangkalan.

8. Kyai Martalaksana. Dimakamkan di Banyu Buni, Gelis, Bangkalan.

9. Kyai Badrul Budur. Dimakamkan di Rabesan, Dhuwwek Buter, Kuayar, Bangkalan.

10. Kyai Abdur Rahman (Bhujuk Lek-palek). Dimakamkan di Kuanyar, Bangkalan.

11. Kyai Khatib. Ada yang menulisnya “Ratib”. Dimakamkan di Pranggan, Sumenep.

12. Sayyid Ahmad Baidhawi (Pangeran Ketandar Bangkal). Dimakamkan di Sumenep.

13. Sayyid Shaleh (Panembahan Pakaos). Dimakamkan di Ampel Surabaya.

14. Sayyid Ja’far Shadiq (Sunan Kudus). Dimakamkan di Kudus.

15. Sayyid Utsman Haji (Sunan Ngudung). Dimakamkan di Kudus.

16. Sayyid Fadhal Ali Al-Murtadha (Raden Santri /Raja Pandita). Dimakamkan di Gresik.

17. Sayyid Ibrahim (Asmoro). Dimakamkan di Tuban.

18. Sayyid Husain Jamaluddin. Dimakamkan di Bugis.

19. Sayyid Ahmad Syah Jalaluddin. Dimakamkan di Naseradab, India.

20. Sayyid Abdullah. Dimakamkan di Naserabad, India.

21. Sayyid Abdul Malik Azmatkhan. Dimakamkan di Naserabad, India.

22. Sayyid Alawi ‘Ammil Faqih. Dimakamkan di Tarim, Hadramaut, Yaman.

23. Sayyid Muhammad Shahib Mirbath. Dimakamkan di Zhifar, Hadramaut, Yaman.

24. Sayyid Ali Khali’ Qasam. Dimakamkan di Tarim, Hadramaut, Yaman.

25. Sayyid Alawi. Dimakamkan di Bait Jabir, Hadramaut, Yaman.

26. Sayyid Muhammad. Dimakamkan di Bait Jabir, Hadramaut, Yaman.

27. Sayyid Alawi. Dimakamkan di Sahal, Yaman.

28. Sayyid Abdullah/Ubaidillah. Dimakamkan di Hadramaut, Yaman.

29. Al-Imam Ahmad Al-Muhajir . Dimakamkan di Al-Husayyisah, Hadramaut, Yaman.

30. Sayyid Isa An-Naqib. Dimakamkan di Bashrah, Iraq.

31. Sayyid Muhammad An-Naqib. Dimakamkan di Bashrah, Iraq.

32. Al-Imam Ali Al-Uradhi. Dimakamkan di Al-Madinah Al-Munawwarah.

33. Al-Imam Ja’far Ash-Shadiq. Dimakamkan di Al-Madinah Al-Munawwarah.

34. Al-Imam Muhammad Al-Baqir. Dimakamkan di Al-Madinah Al-Munawwarah.

35. Al-Imam Ali Zainal Abidin. Dimakamkan di Al-Madinah Al-Munawwarah.

36. Sayyidina Husain bin Ali bin Abi Thalib. Dimakamkan di Karbala, Iraq.

37. Sayyidatina Fathimah Az-Zahra’ binti Sayyidina Muhammad Rasulullah. Dimakamkan di Madinah Al-Munawwarah

Maka, dari jalur Sunan Kudus, Mbah Kholil adalah generasi ke-37 dari Rasulullah Saw.


• Jalur Sunan Ampel


1. Mbah Kholil (Syeikh Muhammad Kholil) Bangkalan.

2. Kyai Abdul Lathif. Dimakamkan di Bangkalan.

3. Kyai Hamim. Dimakamkan di Tanjung Porah, Lomaer, Bangkalan.

4. Kyai Abdul Karim.

5. Kyai Muharram. Dimakamkan di Banyo Ajuh, Bangkalan.

6. Kyai Abdul Azhim. Dimakamkan di Tambak Agung, Sukalela, Labeng, Bangkalan.

7. Nyai Tepi Sulasi (Istri Kyai Sulasi). Dimakamkan di Petapan, Trageh, Bangkalan.

8. Nyai Komala. Dimakamkan di Kuanyar, Bangkalan.

9. Sayyid Zainal Abidin (Sunan Cendana). Dimakamkan di Kuanyar, Bangkalan.

10. Sayyid Muhammad Khathib (Raden Bandardayo). Dimakamkan di Sedayu Gresik.

11. Sayyid Musa (Sunan Pakuan). Dimakamkan di Dekat Gunung Muria Kudus. Dalam sebagian catatan nama Musa ini tidak tertulis.

12. Sayyid Qasim (Sunan Drajat). Dimakamkan di Drajat, Paciran Lamongan.

13. Sayyid Ahmad Rahmatullah (Sunan Ampel). Dimakamkan di Ampel, Surabaya.

14. Sayyid Ibrahim Asmoro Tuban. Disini nasab Nyai Sulasi dan Kyai Sulasi bertemu.

Maka, melalui jalur Sunan Ampel, Mbah Kholil adalah generasi ke-34 dari Rasulullah Saw.


• Jalur Sunan Giri


1. Mbah Kholil (Syeikh Muhammad Kholil) Bangkalan.

2. Kyai Abdul Lathif. Dimakamkan di Bangkalan.

3. Kyai Hamim. Dimakamkan di Tanjung Porah, Lomaer, Bangkalan.

4. Kyai Abdul Karim.

5. Kyai Muharram. Dimakamkan di Banyo Ajuh, Bangkalan.

6. Kyai Abdul Azhim. Dimakamkan di Tambak Agung, Sukalela, Labeng, Bangkalan.

7. Nyai Tepi Sulasi (Istri Kyai Sulasi). Dimakamkan di Petapan, Trageh, Bangkalan.

8. Nyai Komala. Dimakamkan di Kuanyar, Bangkalan.

9. Sayyid Zainal Abidin (Sunan Cendana). Dimakamkan di Kuanyar, Bangkalan.

10. Nyai Gede Kedaton (istri Sayyid Muhammad Khathib). Dimakamkan di Giri, Gresik.

11. Panembahan Kulon. Dimakamkan di Giri, Gresik.

12. Sayyid Muhammad Ainul Yaqin (Sunan Giri). Dimakamkan di Giri, Gresik.

13. Maulana Ishaq. Dimakamkan di Pasai.

14. Sayyid Ibrahim Asmoro Tuban. Di sini nasab Nyai Gede Kedaton dan Sayyid Muhammad Khathib bertemu.

Maka, melalui jalur Sunan Giri, Mbah Kholil adalah generasi ke-34 dari Rasulullah Saw.


• Jalur Sunan Gunung Jati


1. Mbah Kholil (Syeikh Muhammad Kholil) Bangkalan.

2. Kyai Abdul Lathif. Dimakamkan di Bangkalan.

3. Nyai Khadijah (Istri Kyai Hamim). Dimakamkan di Bangkalan.

4. Kyai Asror Karomah.

5. Sayyid Abdullah.

6. Sayyid Ali Al-Akbar.

7. Sayyid Sulaiman. Dimakamkan di Mojo Agung, Jombang.

8. Syarifah Khadijah.

9. Maulana Hasanuddin. Dimakamkan di Banten.

10. Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati). Dimakamkan di Cirebon.

11. Sayyid Abdullah Umdatuddin.

12. Sayyid Ali Nuruddin/Nurul Alam.

13. Sayyid Husain Jamaluddin Bugis. Di sini nasab Nyai Khadijah dan Kyai Hamim Kholil bertemu.

Maka, melalui jalur Sunan Gunung Jati, Mbah Kholil adalah generasi ke-32 dari Rasulullah Saw.


• Jalur Basyaiban


1. Mbah Kholil (Syeikh Muhammad Kholil) Bangkalan.

2. Kyai Abdul Lathif. Dimakamkan di Bangkalan.

3. Nyai Khadijah (Istri Kyai Hamim). Dimakamkan di Bangkalan.

4. Kyai Asror Karomah.

5. Sayyid Abdullah.

6. Sayyid Ali Al-Akbar.

7. Sayyid Sulaiman. Dimakamkan di Mojo Agung, Jombang.

8. Sayyid Abdurrahman (Suami Syarifah Khadijah binti Hasanuddin).

9. Sayyid Umar.

10. Sayyid Muhammad.

11. Sayyid Abdul Wahhab.

12. Sayyid Abu Bakar Basyaiban.

13. Sayyid Muhammad.

14. Sayyid Hasan At-Turabi

15. Sayyid Ali.

16. Al-Imam Muhammad Al-Faqih Al-Muqaddam.

17. Sayyid Ali.

18. Sayyid Muhammad Shahib Mirbat. Di sini nasab keluarga Azmatkhan dan Basyaiban bertemu.

Maka, melalui jalur Sayyid Abdurrahman Basyaiban, Mbah Kholil adalah generasi ke-32 dari Rasulullah Saw.

Demikianlah nasab Mbah Kholil dengan berbagai jalur yang saya dapatkan sampai saat ini, bisa jadi suatu hari nanti kita menemukan nama-nama baru daripada istri-istri jalur laki-laki yang ada itu.

Dalam hal pencatatan nasab, ada satu hal yang cukup membanggakan bagi Kyai-Kyai Jawa dan Madura. Berkat gabungan antara adat Arab dalam menjaga silsilah dan adat Jawa/Madura yang tidak membeda-bedakan garis laki-laki dan perempuan, akhirnya Kyai-Kyai Jawa/Madura banyak yang memiliki silsilah lengkap dari berbagai jalur.

Hal ini pernah ditunjukkan kepada seorang Syeikh dari Yaman, beliau merasa kagum karena banyak jalur perempuan yang juga dicatat dalam silsilah itu selain jalur laki-laki, karena pada umumnya, orang Arab tidak tahu nama-nama kakek-buyutnya yang dari jalur ibu atau jalur nenek, mereka hanya mengenal yang jalur ayah ke atas dengan garis laki-laki.

Peran Mbah Kholil dalam melahirkan NU pada dasarnya tidak dapat diragukan lagi. Hal ini didukung dari suksesnya salah satu dari muridnya, KH. Hasyim Asy’ari, menjadi tokoh dan panutan masyarakat NU. Namun demikian, satu yang perlu digarisbawahi bahwa Mbah Kholil bukanlah tokoh sentral dari NU, karena tokoh tersebut tetap pada KH. Hasyim Asy’ari sendiri.

Mengulas kembali ringkasan sejarah mengenai pembentukan NU, ini berawal pada tahun 1924, saat di Surabaya terdapat sebuah kelompok diskusi yang bernama Tashwirul Afkar (potret pemikiran), yang didirikan oleh salah seorang Kyai muda yang cukup ternama pada waktu itu: KH. Wahab Chasbullah. Kelompok ini lahir dari kepedulian para ulama terhadap gejolak dan tantangan yang di hadapi umat Islam kala itu, baik mengenai praktik-praktik keagamaan maupun dalam bidang pendidikan dan politik.

Pada perkembangannya kemudian, peserta kelompok diskusi ingin mendirikan Jam’iyah (organisasi) yang ruang lingkupnya lebih besar daripada hanya sebuah kelompok diskusi. Maka, dalam berbagai kesempatan, Kyai Wahab selalu menyosialisasikan ide untuk mendirikan Jam’iyah itu. Dan hal ini tampaknya tidak ada persoalan, sehingga diterima dengan cukup baik ke semua lapisan. Tak terkecuali dari KH. Hasyim Asy’ari, Kyai yang paling berpengaruh pada saat itu.

Namun, KH. Hasyim Asy’ari awalnya tidak serta-merta menerima dan merestui ide tersebut. Terbilang hari dan bulan, KH. Hasyim Asy’ari melakukan shalat istikharah untuk memohon petunjuk Allah, namun petunjuk itu tak kunjung datang.

Sementara itu, Mbah Kholil, guru KH. Hasyim Asy’ari, yang juga guru KH. Wahab Chasbullah, diam-diam mengamati kondisi itu, dan ternyata ia langsung tanggap, dan meminta seorang santri yang masih terbilang cucunya sendiri, dipanggil untuk menghadap kepadanya.

“Saat ini Kyai Hasyim sedang resah, antarkan dan berikan tongkat ini kepadanya!” Kata Mbah Kholil sambil menyerahkan sebuah tongkat.

“Baik, Kyai,” Jawab As’ad sambil menerima tongkat itu.

“Bacakanlah kepada Kyai Hasyim ayat-ayat ini: Wamaa tilka biyamiinika yaa Muusaa, Qaala hiya ‘ashaaya atawakka-u ‘alaihaa wa abusyyu bihaa ‘alaa ghanami waliya fiihaa ma-aaribu ukhraa. Qaala alqihaa yaa Muusa. Fa-alqahaa faidzaa hiya hayyatun tas’aa. Qaala Khudzhaa wa laa takhaf sanu’iiduhaa shirathal uulaa wadhumm yadaka ila janaahika takhruj baidhaa-a min ghairi suu-in aayatan ukhraa linuriyaka min aayatil kubraa,” Pesan Mbah Kholil.

As’ad segera pergi ke Tebu Ireng, ke kediaman Kyai Hasyim, dan di situlah berdiri pesantren yang diasuh oleh Kyai Hasyim. Mendengar ada utusan Mbah Kholil datang, Kyai Hasyim menduga pasti ada sesuatu, dan ternyata dugaan tersebut benar adanya.

“Kyai, saya diutus Kyai Kholil untuk mengantarkan dan menyerahkan tongkat ini kepada Kyai,” Kata As’ad, pemuda berusia sekitar 27 tahun itu, sambil mengeluarkan sebuah tongkat, dan Kiai Hasyim langsung menerimanya dengan penuh perasaan.

“Ada lagi yang harus kau sampaikan?” Tanya Kyai Hasyim.

“Ada Kyai,” Jawab As’ad. Kemudian ia menyampaikan ayat yang disampaikan Mbah Kholil.

Mendengar ayat yang dibacakan As’ad, hati Kyai Hasyim tergetar. Matanya menerawang, terbayang wajah Mbah Kholil yang tua dan bijak. Kyai Hasyim menangkap isyarat, bahwa gurunya tidak keberatan kalau ia dan teman-temannya mendirikan Jam’iyah. Sejak saat itu, keinginan untuk mendirikan Jam’iyah semakin dimatangkan.

Hari berganti hari, bulan berganti bulan, setahun telah berlalu, namun Jam’iyah yang diidamkan itu tak kunjung lahir. Sampai pada suatu hari, pemuda As’ad muncul lagi.

“Kyai, saya diutus oleh Kyai Kholil untuk menyampaikan tasbih ini,” Kata As’ad. “Kyai juga diminta untuk mengamalkan Yaa Jabbaar, Yaa Qahhaar (lafadz Asma’ul Husna) setiap waktu,” Tambah As’ad.

Sekali lagi, pesan gurunya diterima dengan penuh perasaan. Kini hatinya semakin mantap untuk mendirikan Jam’iyah. Namun, sampai tak lama setelah itu, Mbah Kholil meninggal, dan keinginan untuk mendirikan Jam’iyah belum juga bisa terwujud.

Baru setahun kemudian, tepatnya 16 Rajab 1344 H, “jabang bayi” yang ditunggu-tunggu itu lahir dan diberi nama Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU). Dan di kemudian hari, jabang bayi itu pun menjadi “raksasa”.

Tapi, bagaimana Kyai Hasyim menangkap isyarat adanya restu dari Mbah Kholil untuk mendirikan NU dari sepotong tongkat dan tasbih? Tidak lain dan tak bukan karena tongkat dan tasbih itu diterimanya dari Mbah Kholil, seorang Kyai alim yang diyakini sebagai salah satu Wali Allah.

Mbah Kholil adalah salah satu Kyai yang belajar lebih daripada satu madzhab saja. Akan tetapi, di antara madzhab-madzhab yang ada, ia lebih mendalami madzhab Syafi’i di dalam ilmu fiqh.

Pada masa kehidupan Mbah Kholil, yaitu akhir abad-19 dan awal abad-20, di daerah Jawa, khususnya Madura, sedang terjadi perdebatan antara dua golongan pada saat itu. Pada awal abad-20, seperti telah diungkapkan sebelumnya, di daerah Jawa sedang terjadi penyebaran ajaran Tarekat Naqsyabandiyah, Qadiriyah wa-Naqsyabandiyah, Naqsyabandiyah Muzhariyah dan lain-lain.

Akan tetapi, tidaklah dapat dipungkiri mengenai keterlibatan Mbah Kholil dalam tarekat, terbukti bahwa Mbah Kholil dikenal pertama kali dikarenakan kelebihannya dalam hal tarekat, dan juga memberikan dan mengisi ilmu-ilmu kanuragan kepada para pejuang.

Di sisi lain, Mbah Kholil pun diakui sebagai salah satu Kyai yang dapat menggabungkan tarekat dan fiqh, yang kebanyakan ulama pada saat itu melihat dua hal tersebut bertentangan seperti Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, salah satu ulama yang notabene seangkatan dengan Mbah Kholil.

Memang, Mbah Kholil hidup pada masa penyebaran tarekat begitu gencar-gencarnya, sehingga kebanyakan ulama pada saat itu, mempunyai dan memilki ilmu-ilmu kanuragan, dan tidak terkecuali Mbah Kholil. Namun demikian, perbedaan antara Mbah Kholil dengan kebanyakan Kyai yang lainnya, bahwa Mbah Kholil tidak sampai mengharamkan atau pun menyebutnya sebagai perlakuan syirik dan bid’ah bagi penganut tarekat. Mbah Kholil justru meletakkan dan menggabungkan antara keduanya (tarekat dan fiqh).

Dalam penggabungan dua hal ini, Mbah Kholil mendudukkan tarekat di bawah fiqh, sehingga ajaran-ajaran tarekat mempunyai batasan-batasan tersendiri yaitu fiqh. Selain itu, ajaran tarekat juga tidak menjadi ajaran yang tanpa ada batasannya. Namun, yang cukup disayangkan adalah, tidak banyaknya referensi yang menjelaskan tentang cara atau pun pola-pola dalam penggabungan tarekat dan fiqh oleh Mbah Kholil tersebut

Dalam bidang karya, memang hampir tidak ada literatur yang menyebutkan tentang karya Mbah Kholil. akan tetapi Mbah Kholil meninggalkan banyak sejarah dan sesuatu yang tidak tertulis dalam literatur yang baku. Ada pun peninggalan Mbah Kholil di antaranya:

Pertama: Mbah Kholil turut melakukan pengembangan pendidikan pesantren sebagai pendidikan alternatif bagi masyarakat Indonesia. Pada saat penjajahan Belanda, hanya sedikit orang yang dibolehkan belajar, itu pun hanya dari golongan priyayi saja; di luar itu, tidaklah dapat belajar di sekolah. Dari sanalah pendidikan pesantren menjadi jamur di daerah Jawa, dan terhitung sangat banyak santri Mbah Kholil yang setelah lulus, mendirikan pesantren. Seperti Kyai Hasyim (Pendiri Pesantren Tebu Ireng), Kyai Wahab Chasbullah (Pendiri Pesantren Tambak Beras), dll. 

Demikian manaqib ringkas syekhona kholil

Semoga bermanfaat dan bisa kita jadikan tauladan di dalam perjuangan kita Aamin.....


Minggu, 11 Mei 2025

Al-Qur'an Sebagai Obat

Pertanyaan : Bolehlah kita berobat dengan dengan menulis Al-Qur'an (Aya-ayat tertentu) lalu direndam dalam air, kemudian airnya diminum? 

Jawaban : Boleh

Referensi kitab : 

فتح المعين حاشية إعانة الطالبين (٨٤/١) 

(قوله : لا شرب  محوه) 

أي لا يحرم شرب ما محي من القرآن. وعبارة المغن : ولا يكره كتب شئ من القرآن  اناء ليسقى ماؤه للشفاء خلافا لما وقع لأبن عبد السلام في فتا وية من التكريم  آه‍

Rabu, 07 Mei 2025

Perbedaan Kurban Wajib dan Sunah

 Hukum asal berkurban adalah sunnah kifayah (kolektif), artinya bila dalam satu keluarga sudah ada yang mengerjakan, sudah cukup menggugurkan tuntutan bagi anggota keluarga yang lain. Bila tidak ada satu pun dari mereka yang melaksanakan, maka semua yang mampu dari mereka terkena imbas hukum makruh.

Kurban bisa berubah menjadi wajib bila terdapat nazar, misalnya ada orang bernazar kalau lulus sekolah atau dikaruniai anak, ia akan berkurban dengan seekor sapi. Saat cita-cita yang diharapkan tercapai, maka wajib baginya untuk mengeluarkan hewan kurban yang ia nazarkan. Dalam kondisi demikian, hukum berkurban baginya adalah wajib.

Secara umum kurban sunnah dan kurban wajib memiliki beberapa titik kesamaan, misalnya dari segi waktu pelaksanaan, keduanya dilaksanakan pada hari Nahar dan hari-hari tasyriq (10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Bila dilakukan di luar waktu tersebut, maka tidak sah sebagai kurban. Tata cara menyembelih mulai dari syarat, rukun dan kesunnahan juga tidak berbeda antara dua jenis kurban tersebut. 

Keduanya menjadi berbeda dalam empat hal sebagai berikut:   

Pertama, hak mengonsumsi daging bagi mudlahhi (pelaksana kurban).

Dalam kurban sunnah, diperbolehkan bagi mudlahhi untuk memakannya, bahkan nazar sebagian kecil dagingnya dan memakan sendiri selebihnya. Adapun yang lebih utama adalah memakan beberapa suap saja untuk mengambil keberkahan dan menyedekahkan sisanya (lihat: Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 6, hal. 135).

Sedangkan kurban wajib, mudlahhi haram memakannya, sedikit pun tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi secara pribadi. Keharaman memakan daging kurban wajib juga berlaku untuk segenap orang yang wajib ditanggung nafkahnya oleh mudlahhi, seperti anak, istri, dan lain sebagainya.

Syekh Muhammad Nawawi bin Umar menegaskan:

   ولا يأكل المضحي ولا من تلزمه نفقته شيأ من الأضحية المنذورة حقيقة أو حكما   

“Orang berkurban dan orang yang wajib ia nafkahi tidak boleh memakan sedikitpun dari kurban yang dinazari, baik secara hakikat atau hukumnya”. (Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi al-Bantani, Tausyikh ‘Ala Ibni Qasim, hal. 531).


Kedua, kadar yang wajib disedekahkan. Menurut pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi’i, standar minimal yang wajib disedekahkan dalam kurban sunnah adalah kadar daging yang mencapai standar kelayakan pada umumnya, misalnya satu kantong palstik daging.

Tidak mencukupi memberikan kadar yang remeh seperti satu atau dua suapan. Kadar daging paling minimal tersebut wajib diberikan kepada orang fakir/miskin, meski hanya satu orang. Selebihnya dari itu, mudlahhi diperkenankan untuk memakannya sendiri atau diberikan kepada orang kaya sebatas untuk dikonsumsi. Kadar minimal yang wajib disedekahkan tersebut wajib diberikan dalam kondisi mentah, tidak mencukupi dalam kondisi masak (lihat: Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 6, hal. 135).

Sedangkan kurban wajib, semuanya harus disedekahkan kepada fakir/miskin tanpa terkecuali, tidak diperkenankan bagi mudlahhi dan orang-orang yang wajib ia nafkahi untuk memakannya. Demikian pula tidak diperkenankan diberikan kepada orang kaya. Daging yang diberikan juga disyaratkan harus mentah (lihat: Syekh Ibnu Qasim al-Ubbadi, Hasyiyah Ibni Qasim ‘ala Tuhfah al-Muhtaj, juz 9, hal. 363). 

Ketiga, pihak yang berhak menerima.   Seperti yang telah disinggung di atas, kurban wajib hanya berhak diterima fakir/miskin, mudlahhi dan orang kaya tidak berhak menerimanya. Semuanya meliputi daging, kulit, tanduk dan Sebagainya wajib disedekahkan kepada fakir/miskin tanpa terkecuali. Bila ada bagian kurban yang distribusinya tidak tepat sasaran, maka wajib mengganti rugi untuk fakir/miskin.

Dalam kitab Hasyiyah I’anah al-Thalibin disebutkan:

   ولو نذر التضحية بمعيبة أو صغيرة أو قال جعلتها أضحية فإنه يلزم ذبحها ولا تجزئ أضحية وإن اختص ذبحها بوقت الأضحية وجرت مجراها في الصرف. ويحرم الأكل من أضحية أو هدي وجبا بنذره   

“Bila seseorang bernazar berkurban dengan hewan yang cacat atau masih kecil atau ia mengatakan; aku menjadikannya sebagai hewan kurban; maka wajib disembelih dan tidak mencukupi sebagai kurban, meski waktu penyembelihannya khusus pada waktu kurban dan berlaku ketentuan kurban wajib dalam hal tasaruf (pemanfaatan). Haram memakan dari kurban atau hadyu yang wajib disebabkan nazar.”

ـ (وقوله: وجرت) أي الملتزمة. (وقوله: مجراها) أي الأضحية الواجبة. وقوله: في الصرف أي فيجب صرفها كلها للفقراء والمساكين، كالأضحية الواجبة. (قوله: ويحرم الأكل إلخ) إي يحرم أكل المضحى والمهدي من ذلك، فيجب عليه التصدق بجميعها، حتى قرنها، وظلفها. فلو أكل شيئا من ذلك غرم بدله للفقراء   

“Ucapan Syekh Zainuddin; dalam hal tasaruf; maka wajib mengalokasikan keseluruhannya untuk fakir/miskin seperti kurban wajib. Ucapan Syekh Zainuddin; dan haram memakan; maksudnya haram memakan hewan kurban dan hadyu yang dinazari. Maka wajib bagi orang yang berkurban mensedekahkan semuanya, hingga tanduk dan kikilnya. Bila mudlahhi memakan satu bagian darinya, maka wajib mengganti rugi kepada orang fakir” (Syekh Abu Bakr bin Muhammad Syatha al-Bakri, Hasyiyah I’anah al-Thalibin, juz 2, hal. 378).

Sementara untuk kurban sunnah, boleh diberikan kepada orang kaya dan fakir/miskin. Hanya saja, terdapat perbedaan hak orang kaya dan miskin atas daging kurban yang diterimanya. Kurban yang diterima fakir/miskin bersifat tamlik, yaitu memberi hak kepemilikan secara penuh. Kurban yang ia terima boleh dijual, dihibahkan, disedekahkan, dimakan dan lain sebagainya.    

Sedangkan hak orang kaya atas daging kurban yang diterimanya hanya untuk tasaruf yang bersifat konsumtif. Orang kaya hanya boleh memakan dan memberikannya kepada orang lain hanya untuk dimakan, semisal disuguhkan kepada para tamu. Mereka tidak diperbolehkan menjual, menghibahkan, dan tasaruf sejenis yang memberikan kepemilikan utuh terhadap pihak yang diberi.  

 Adapun pengertian orang kaya dalam bab ini adalah setiap orang yang haram menerima zakat, yaitu orang yang memiliki harta atau usaha yang mencukupi kebutuhan sehari-hari, baik untuk dirinya atau keluarga yang wajib ia nafkahi. Sedangkan fakir/miskin sebaliknya, yaitu orang yang aset harta atau usahanya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari, baik untuk diri sendiri atau keluarga yang wajib dinafkahi (lihat: Syekh Abu Bakr bin Muhammad Syatha al-Bakri, Hasyiyah I’anah al-Thalibin, juz 2, hal. 379).   

Keempat, niat. Kurban sunnah dan wajib diperbolehkan untuk disembelih sendiri oleh mudlahhi, boleh pula diwakilkan kepada orang lain. Kedunya sama-sama disyaratkan niat. Niat bisa dilakukan saat menyembelih atau ketika memisahkan hewan yang ingin dibuat kurban dengan hewan lainnya. Niat berkurban boleh dilakukan sendiri atau diwakilkan kepada orang lain.  

Adapun perbedaannya terkait dengan lafal niatnya.

 Contoh niat kurban sunnah yang diniati sendiri:   

نَوَيْتُ الْأُضْحِيَّةَ الْمَسْنُوْنَةَ عَنْ نَفْسِيْ لِلهِ تَعَالَى   

“Aku niat berkurban sunnah untuk diriku karena Allah.”   

Contoh niat kurban sunnah yang dilakukan oleh wakilnya mudlahhi:

   نَوَيْتُ الْأُضْحِيَّةَ الْمَسْنُوْنَةَ عَنْ زَيْدٍ مُوَكِّلِيْ لِلهِ تَعَالَى   

“Aku niat berkurban sunnah untuk Zaid (orang yang memasrahkan kepadaku) karena Allah”.  

 Contoh niat kurban wajib yang diniati sendiri oleh mudlahhi: 

  نَوَيْتُ الْأُضْحِيَّةَ الْوَاجِبَةَ عَنْ نَفْسِيْ لِلهِ تَعَالَى  

 “Aku niat berkurban wajib untuk diriku karena Allah”  

 نَوَيْتُ الْأُضْحِيَّةَ الْوَاجِبَةَ عَنْ زَيْدٍ مُوَكِّلِيْ لِلهِ تَعَالَى  

 “Aku niat berkurban sunnah untuk Zaid (orang yang memasrahkan kepadaku) karena Allah”.   

Perbedaan yang lain adalah dalam kasus kurban nazar yang telah ditentukan hewannya, misalnya ada orang sambil menunjuk hewan tertentu yang dimilikinya berkata “Aku bernazar berkurban dengan kambingku yang ini”. Dalam kasus ini, kambing yang ia tunjuk sebagai kurban nazar sudah keluar dari miliknya. Oleh sebab itu tidak dibutuhkan niat berkurban dalam pelaksanaan kurban kambing tersebut. Jadi dalam kasus tertentu, terkadang kurban wajib tidak disyaratkan niat, sedangkan kurban sunnah disyaratkan niat secara mutlak (lihat: Muhammad bin Ahmad bin Umar asy-Syathiri, Syarh al-Yaqut an-Nafis, Dar al-Minhaj, hal.  827).   

Demikian empat perbedaan kurban wajib dan sunnah, semoga bermanfaat.   

Oleh : Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Dewan Pembina Pondok Pesantren Raudlatul Quran, Geyongan, Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat.


Sumber: https://islam.nu.or.id/syariah/4-perbedaan-kurban-wajib-dan-sunnah-7urIS

 






 



Selasa, 06 Mei 2025

Memilih Jenis Hewan Yang Boleh Diqurbankan

Untuk memilih jenis hewan qurban kita harus tau jenis-jenis hewan yang boleh untuk diqurbankan,dan memenuhi syaratnya,karena sangat berkaiatan dengan sah tidaknya qurban kita.

 1. Domba Sebagai Salah Satu Jenis Hewan Kurban

Dalam sejarah peristiwa kurban, Nabi Ismail ditukar oleh Allah dengan hewan domba, saat hendak disembelih oleh ayahnya, yakni Nabi Ibrahim. Domba termasuk dalam hewan yang dapat dikurbankan, namun minimal telah berusia satu tahun atau telah berganti gigi. Jika belum sampai satu tahun usianya, atau belum berganti gigi, maka domba tersebut belum boleh dikurbankan.

2. Unta Berusia Minimal Lima Tahun

Hewan Unta mudah sekali ditemukan di daerah Jazirah Arab. Selain dimanfaatkan sebagai kendaraan, Unta juga dapat dijadikan hewan kurban. Namun, batas usia untuk menjadi hewan kurban adalah lima tahun. Harga hewan unta terbilang cukup mahal. Oleh sebab itu, membeli hewan kurban unta dapat dilakukan secara kolektif. Untuk satu ekor dapat patungan dari tujuh atau sepuluh orang.

3. Sapi atau Kerbau Dapat Dijadikan Hewan Kurban

Sapi dan kerbau merupakan dua jenis hewan yang berbeda, namun satu jenis keluarga. Masuk ke dalam klasifikasi hewan familia Bovidae, namun berbeda spesies. Perbedaan sapi dan kerbau terlihat dari ciri-ciri fisiknya. Sapi memiliki tanduk yang lebih pendek warna tubuhnya beragam. Ada coklat kemerahan, coklat tua, coklat muda, putih, hitam, dan ada yang bercorak.

Sedangkan kerbau memiliki tanduk yang lebih panjang dan melengkung, mengarah ke samping hadap belakang. Tubuhnya lebih pendek, namun lebih kekar. Warnanya cenderung gelap, abu-abu sampai hitam

Sapi jauh lebih populer untuk dijadikan jenis hewan kurban yang dipilih, dibandingkan kerbau. Namun keduanya boleh dijadikan hewan kurban minimal usia dua tahun. Sama halnya dengan unta, sapi dan kerbau dapat dibeli dengan cara kolektif sebanyak tujuh orang.

4. Kambing Paling Banyak Dipilih

Kambing merupakan salah satu jenis hewan kurban yang paling banyak peminatnya. Pertama karena mudah ditemukan, banyak juga orang yang menyukai rasa daging kambing. Kambing yang boleh dikurbankan minimal memiliki usia dua tahun, dan tidak bisa dibeli secara kolektif.

Jenis Hewan Kurban Harus Memenuhi Syarat Sah Berikut Ini

Unta, sapi, kerbau, domba, dan kambing merupakan jenis hewan kurban yang dapat disembelih saat Hari Raya Idul Adha. Namun, Sahabat juga perlu memperhatikan, apakah hewan yang dikurbankan telah lolos syarat sah binatang kurban? Pasalnya, tidak semua kondisi hewan ternak dapat dikurbankan. Berikut ini adalah syarat sah binatang kurban.

1.Hewan kurban yang disembelih adalah binatang ternak, terdiri dari domba, kambing, unta, sapi, dan kerbau. Bukan binatang ternak unggas ataupun berjenis ikan.

2.Usia hewan telah mencukupi sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan, yakni antara lain:

  • Domba minimal berusia 1 tahun atau telah berganti gigi.
  • Kambing minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.
  • Unta minimal berusia 5 tahun, dan telah atau sedang masuk ke tahun keenam dari usianya.
  •  Sapi atau kerbau minimal berusia 3 tahun, dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.
33 3.Bebas dari cacat fisik ataupun cacat mental.
44 4.Hewan kurban yang disembelih telah resmi menjadi milik pekurban. Bukan hewan curian, bukan pula hewan liar yang tidak jelas statusnya.
4

3

1.     

2.       

·         

·         

·         

·        

3.       

4.       

Senin, 05 Mei 2025

Dalil Perayaan Maulid Nabi SAW.

   Merayakan maulid adalah upaya untuk memperkuat hubungan kita dengan al-janab al-nabawi (sisi kenabian). Sehingga rasa cinta kepada Nabi menjadi hal yang terpatri pada diri setiap Muslim.


Adapun dalil peringatan maulid Nabi adalah sebagai berikut :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ ظَنَنْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْ لَا يَسْأَلُنِي عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَحَدٌ أَوَّلُ مِنْكَ لِمَا رَأَيْتُ مِنْ حِرْصِكَ عَلَى الْحَدِيثِ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ 



Minggu, 04 Mei 2025

Ziarah Kubur

Dikutip dari NU Lampung Online,bahwasanya nyadran merupakan istilah ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan, biasanya satu minggu sebelum puasa. Tradisi ini dilakukan dan dilestarikan oleh masyarakat Islam di beberapa daerah Indonesia, khususnya pulau Jawa.    Nyadran atau Sadranan mengandung pengertian tradisi yang dilakukan oleh orang Jawa di bulan Sya’ban (kalender Hijriyah) atau Ruwah (kalender  Jawa) untuk mengucapkan rasa syukur yang dilakukan secara kolektif dengan mengunjungi makam atau kuburan leluhur yang ada di suatu kelurahan atau desa.    Nyadran dimaksudkan sebagai sarana mendoakan leluhur yang telah meninggal dunia, mengingatkan diri, bahwa semua manusia pada akhirnya akan mengalami kematian. Maka dari itu banyak keluarga yang pulang kampung sejenak seminggu sebelum puasa untuk menziarahi makam leluhurnya. 

Lalu, apa hukum tradisi nyadran bagi Islam, apakah boleh atau tidak, dan apakah ada dalilnya?    Jawabannya sangat mudah dan ringkas. Karena nyadran merupakan tradisi ziarah, maka hukumnya sunnah, sebagaimana yang telah disabdakan dan dicontohkan oleh Rasulullah saw, para sahabat, tabiin, para ulama dan para kiai.

Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah bersabda dalam salah satu haditsnya:

 كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا

Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian (HR Muslim).      Dalam riwayat yang lain, Rasulullah tidak hanya memerintahkan ziarah kubur, tapi nabi juga menjelaskan manfaat-manfaat dalam melaksanakan ziarah kubur. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:     

  كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah) (HR Hakim).      Anjuran melaksanakan ziarah kubur ini bersifat umum, baik menziarahi kuburan orang-orang saleh ataupun menziarahi kuburan orang Islam secara umum. Hal ini seperti ditegaskan oleh Imam al-Ghazali sebagaimana keterangan berikut:

     زيارة القبور مستحبة على الجملة للتذكر والاعتبار وزيارة قبور الصالحين مستحبة لأجل التبرك مع الاعتبار

Artinya: Ziarah kubur disunahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat (kematian) dan mengambil pelajaran, dan menziarahi kuburan orang-orang shalih disunahkan dengan tujuan untuk tabarruk (mendapatkan barakah) serta pelajaran (Al-Ghazali, Ihya’ Ulum ad-Dien, juz 4, halaman: 521).
Bahkan legalitas melaksanakan ziarah kubur ini telah disepakati oleh seluruh mazhab umat Islam. Hal ini seperti disampaikan dalam kitab Hujjah Ahlissunnah Wal Jama’ah sebagaimana berikut:

     زيارة القبور تجيزها مذاهب المسلمين كلها

Artinya: Ziarah kubur diperbolehkan oleh seluruh mazhab umat Islam. (KH Ali Maksum Krapyak, Hujjah Ahlissunnah Wal Jama’ah, halaman: 53).      Sedangkan manfaat berdoa dari ziarah kubur ke makam leluhur yakni tersampaikannya doa tersebut kepada mayit.    Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda:

إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ   

Artinya: Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga (perkara) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa baginya.   Maka dari itu, karena nyadran di bulan Sya'ban (ruwah/ruwahan) merupakan pengejawantahan dari ziarah kubur sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw, maka secara hukum nyadran merupakan perbuatan Sunnah yang memiliki dalil yang kuat.    Perbedaan istilah dan tata caranya merupakan keniscayaan, karena perbedaan bahasa dan budaya suatu daerah. Akan tetapi secara substansi dan esensinya tidak bertentangan dengan syariat Islam. 

 

KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur): Sang Guru Bangsa dan Pejuang Toleransi



KH Abdurrahman Wahid, yang akrab disapa Gus Dur, adalah salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah modern Indonesia. Ia dikenal sebagai ulama, cendekiawan, politisi, dan tokoh pluralisme yang gagasannya melampaui batas-batas ideologis dan agama. Gus Dur merupakan Presiden keempat Republik Indonesia, sekaligus Presiden pertama yang terpilih secara demokratis melalui lembaga legislatif pasca-Reformasi 1998.

Latar Belakang dan Keluarga

Gus Dur lahir pada 7 September 1940 di Jombang, Jawa Timur. Ia berasal dari keluarga ulama besar dan pejuang kemerdekaan. Ayahnya, KH Wahid Hasyim, adalah Menteri Agama pertama RI dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU), sementara kakeknya, KH Hasyim Asy’ari, adalah pendiri NU dan salah satu tokoh pendiri bangsa. Ibu Gus Dur, Solehah, juga berasal dari keluarga pesantren, menjadikan lingkungan keluarga Gus Dur sangat religius dan berpengaruh besar terhadap pembentukan karakternya.

Pendidikan dan Perjalanan Intelektual

Gus Dur menempuh pendidikan dasar di sekolah-sekolah Islam dan negeri di Jombang, kemudian melanjutkan ke Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir. Namun, ia merasa sistem pendidikan di sana tidak sesuai dengan semangat berpikir kritis yang dimilikinya, sehingga pindah ke Universitas Baghdad, Irak. Di sana, ia memperdalam kajian keislaman dan membangun pemikiran kritis terhadap agama dan masyarakat.

Setelah kembali ke Indonesia, Gus Dur aktif menulis dan menjadi kolumnis di berbagai media. Ia dikenal sebagai cendekiawan yang memadukan pemikiran Islam tradisional dengan pemahaman modern yang inklusif. Karya-karyanya banyak mengangkat tema toleransi, keadilan sosial, dan demokrasi.

Kiprah di Nahdlatul Ulama dan Dunia Politik

Pada tahun 1984, Gus Dur terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, menggantikan KH Idham Chalid. Di bawah kepemimpinannya, NU keluar dari politik praktis (dikenal dengan istilah "Kembali ke Khittah 1926") dan lebih fokus pada dakwah serta pemberdayaan umat. Langkah ini menjadikan NU semakin kuat sebagai kekuatan sosial-keagamaan.

Setelah runtuhnya rezim Orde Baru pada 1998, Gus Dur mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pada Pemilu 1999, PKB meraih suara signifikan dan mengantarkan Gus Dur menjadi Presiden RI ke-4 melalui keputusan MPR pada 20 Oktober 1999, menggantikan BJ Habibie.

Masa Kepresidenan

Sebagai Presiden, Gus Dur menghadapi masa transisi yang penuh tantangan, termasuk konflik horizontal, krisis ekonomi, dan reformasi institusional. Ia dikenal dengan kebijakan yang pro terhadap pluralisme, seperti mencabut larangan perayaan Imlek dan memberikan kebebasan beragama kepada komunitas Tionghoa yang selama Orde Baru ditekan.

Namun, gaya kepemimpinannya yang tidak konvensional serta berbagai kebijakan kontroversial memicu ketegangan politik. Akhirnya, pada 23 Juli 2001, Gus Dur diberhentikan oleh MPR melalui Sidang Istimewa dan digantikan oleh Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri.

Gus Dur di Luar Kekuasaan

Setelah lengser, Gus Dur tetap aktif sebagai tokoh moral bangsa. Ia terus menyuarakan isu hak asasi manusia, kebebasan beragama, dan demokrasi, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di forum internasional. Ia dikenal sebagai tokoh yang dihormati lintas agama dan budaya karena keberaniannya membela kelompok tertindas, termasuk minoritas agama dan etnis.

Gus Dur juga dikenal karena selera humornya yang khas, membuat kritik-kritiknya tajam tetapi tidak ofensif. Ia memadukan kecerdasan, nilai-nilai Islam, dan pendekatan humanis dalam setiap aspek kehidupannya.

Wafat dan Penghormatan

KH Abdurrahman Wahid wafat pada 30 Desember 2009 di Jakarta karena komplikasi penyakit. Ia dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, tempat asalnya. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam di seluruh penjuru Indonesia. Ribuan orang dari berbagai latar belakang datang memberikan penghormatan terakhir.

Pada tahun 2010, Pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada KH Abdurrahman Wahid atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan demokrasi dan kemanusiaan.


Warisan Gus Dur

Lebih dari sekadar Presiden, Gus Dur dikenang sebagai "Bapak Toleransi Indonesia". Ia menunjukkan bahwa keberagaman bukanlah ancaman, melainkan kekayaan yang harus dijaga. Pemikirannya terus hidup dalam gerakan Islam moderat dan demokratis di Indonesia. Banyak yang menyebutnya sebagai "Guru Bangsa", karena warisannya dalam moral politik, keberanian intelektual, dan keteladanan kemanusiaan.

 

Sholat Witir

  1. Pengertian Sholat Witir Sholat witir adalah sholat sunnah yang dikerjakan pada malam hari setelah sholat Isya sampai sebelum Subuh de...