Ketentuan saat Menyembelih
Proses penyembelihan hewan kurban didahului
dengan:
1. Membaca basmalah
2. Membaca shalawat kepada Nabi
3. Menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang
disembelih dan orang yang menyembelih)
4. Membaca takbir
3 kali bersama-sama
5. Berdoa agar kurbannya diterima oleh Allah
Rukun Penyembelihan
1. Dzabhu (pekerjaan menyembelih)
2. Dzabih (orang yang menyembelih)
3. Hewan yang disembelih
4. Alat menyembelih
Syarat dalam pekerjaan menyembelih adalah memotong
hulqum (jalan nafas) dan mari' (jalan makanan). Hal ini apabila hewannya maqdur
(mampu disembelih dan dikendalikan)
Kesunahan
a. Memotong wadajain (dua otot yang ada disamping
kanan dan kiri)
b. Menggunakan alat penyembelih yang tajam
c. Membaca bismillah
d. Membaca shalawat dan salam pada Nabi Muhammad.
Karena menyembelih itu adalah tempat disyari'atkan
untuk ingat pada Allah, maka juga disyari'atkan ingat pada Nabi
Syarat Orang yang Menyembelih
a. Orang Islam / orang yang halal dinikahi orang
Islam
b. Bila hewannya ghairu maqdur, maka disyaratkan
orang yang menyembelih adalah orang yang bisa melihat.
Dimakruhkan sembelihannya orang yang buta, anak
yang belum tamyiz dan orang yang mabuk.
Syarat Hewan yang Disembelih:
a. Hewannya termasuk hewan yang halal dimakan
b. Masih memiliki hayatun mustaqirrah (kehidupan
yang masih tetap), bukan gerakan di ambang kematian kematian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar